Vihara setia budi yang terletak di jalan Irian
Barat, berdekatan dengan stasiun kereta api adalah vihara tertua dikota medan. Nama
asli Vihara ini adalah Kelenteng Kwan Tek Kong. Perubahan nama itu dan
fungsinya yang lalu menjadi kelenteng Tri-Dharma (tiga kepercayaan: Buddha, Tao
dan Kong Hu Cu) adalah terjadi pada masa Orde Baru, karena pemerintahan
Soeharto ketika itu tidak mengakui secara resmi kepercayaan Kong Hu Cu dan Tao.
Aktifitas pada perayaan imlek pada hari kamis 19 Februari 2015 berjalan lancar meski
pada hari itu adalah hari besar tetapi aktifitas dijalan raya tersebut cukup
berjalan dengan lancar dan tidak menggangu acara perayaan imlek divihara
tersebut.
Photo diatas adalah seorang Juru parkir(Jukir) yang sedang mengatur jalannya arus lalu lintas dijalan irian barat, karena banyak nya pengunjung yang berdatangan ke vihara tersebut untuk berdoa menyebabkan disepanjang jalan irian barat terjadi kepadatan jumlah kendaraan, tetapi dengan adanya Juru parkir yang berada di daerah tersebut kondisi jalanan di irian barat dapat berjalan dengan lancar, dikarenakan letak posisi parkir yang ditata rapi oleh pengelolanya.
Lahan parkir yang berada di jalan irian barat kota
medan memiliki perijinan yang sah, Bpk. Julman Purba adalah pemegang ijin lahan
parkir di irian barat dan di kelola oleh Bpk M.Bukhari, lahan parkir yang
dikelola oleh Bpk. M. Bukhari sudah bertahun tahun di jalani beliau, dan setiap
tahunnya perayaan imlek divihara setia budi berjalan dengan lancar tanpa adanya
kemacetan arus lalu lintas.
Dalam perbincangan tim LSM kami dengan Pengelola
parkir di Jl. irian barat, beliau mengatakan acara imlek setiap tahunnya dijalan
Irian barat ini selalu dipadati dengan jumlah kendaran yang digunanakan
pengunjung vihara sehingga terjadi kepadatan arus lalu lintas, tetapi beliau
mengatakan dalam setiap acara imlek, beliau yang berperan sebagai pengelola
parkir tidak ambil diam dalam mengatur arus lalu lintas, beliau menurunkan
seluruh anggotanya untuk mengamanka arus lalu lintas dan juga perayaan imlek
divihara tersebut. Selanjunya beliau juga berpesan kepada bapak Dinas
Perhubungan Kota Medan untuk perijinan lahan parkir yang berada di jalan irian
barat ini hendaknya kepada bpk/ibu Dishub mohon dalam perijinan dan proses
pembuatan ijin parkir ini alangkah dipermudah, sebab kami juga sebagai
pengelola lahan parkir ini juga membantu mereka dalam hal mengatur lalu lintas,
dan juga kami menyetorkan hasil parkir tersebut ke Dishub dengan jumlah yang
sudah ditentukan dalam perjanjian yang disepakati.
LSM Kebenaran Keadilan, 19 Februari 2015
0 Comments