Setahun Lebih LP Masyarakat Diabaikan Polsek Medan Timur
Medan,HarianDeteksi.com - Teguh Fejrin Ramdana (17) warga jalan Panglima Denai/ Jermal 15 Kecamatan Medan Denai bahwa dirinya telah membuat laporan di Polsek Medan Timur pada tanggal 25 Juni tahun 2014 lalu atas penganiayaan kepada dirinya.
Sesuai dengan Nomor : LP / 961/ VIII/ 2014 / Polresta Medan / Sek Medan Timur. Namun, sampai saat ini belum ada tindakan dari pihak Polsek Medan Timur atas Laporan Pengaduan saya itu. ada apa pihak Polsek Medan Timur tidak mau menindak lanjuti Laporan Pengaduan masyarakat seperti LP saya itu," kata Teguh sembari menyesalkan kinerja Polsek Medan Timur yang tidak sungguh-sungguh memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
"Awalnya penganiayaan yang dilakukan oleh Hartono dan Roni terhadap saya itu, pada saat saya kerja jaga parkir waktu itu di Jalan Irian Barat. "Tiba-tiba mereka datang mengganggu saya pada saat saya sedang jaga Parkir. si Roni menunjang saya dan Hartono Memukul saya secara kebersamaan," sebut Teguh.
Kemudian, sesudah siap mereka memukul saya, mereka langsung pergi begitu saja.
"Saya sangat menyesalkan kinerja Kepolisian saat ini dan khususnya kinerja Polsek Medan Timur, kenapa saya sebutkan hal demikian.bayangkan saja bang, beberapa hari terakhir Oknum Lantas Polresta Medan di tampar oleh salah seorang warga Tinghoa langsung di Proses bahkan pelakunya sudah di tangkap kalau saya tidak salah bang, karna saya orangnya rajin kali baca-baca koran setiap hari makanya tau saya," jelas teguh.
Oleh karna itu, saya berharap agar pelaku penganiayaan terhadap saya ini secepatnya di tangkap oleh pihak Kepolisian," harapnya.
" Saya juga minta kepada Kapoldasu melalui Kapolresta Medan agar mengevaluasi kembali kinerja Kapolsek Medan Timur dan jajarannya yang mengabaikan Laporan Pengaduan Masyarakat," keluh Teguh mengakhiri. (Kzega)