Polresta Medan Abaikan Laporan Pengaduan Warga Djamin Ginting
MB.CO – Kesal merasa tak senang atas Kinerja Kepolisian Resort Kota Medan (Polresta Medan), hingga membuat pelapor yang satu ini berang dan menduga Kepolisian mengabaikan laporan pengaduan dirinya, Kamis, (10/09/2015).
pasalnya Laporan Pengaduan (LP) Nestor Natarius Laoli (18) warga Jalan Jamin Ginting Medan dengan Nomor : LP / K / VI / 2015/ SPKT Resta Medan, tertanggal 24 Juni 2015 terkesan tidak ditindak lanjuti oleh pihak Polresta Medan.
” Sangat saya sayangkan Kinerja pihak Polresta Medan yang tidak sungguh-sungguh memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. bayangkan saja kasus yang saya alami ini, sudah 2 bulan lebih saya buat Laporan di Polresta Medan itu. namun tidak di tanggapi serius oleh pihak Polresta Medan. dan terbukti, sampai saat ini pelakunya masih belum di tangkap,” keluh Nestor Natarius Laoli.
Selaku pelapor, menurut Laoli dirinya sudah memenuhi prosedural proses hukum.
” Saksi sudah diperiksa, visum saya juga sudah keluar. Namun sampai saat ini pelaku penganiayaan terhadap saya ini belum di tangkap juga oleh pihak Polresta Medan,” jelas Nestor Natarius Laoli.
Laloli menyebut sementara diketahui Motto Kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat menurutnya dugaan hanya selogan saja.
” Ini sudah jelas-jelas Tindak Pidana dengan sengaja pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap saya ini. sebagaimana dalam pasal 351 Ayat (1)Jo 170 KUHPidana. jadi kenapa sampai saat ini pelakunya tidak di tangkap oleh pihak Polresta Medan? ataukah pihak Polresta Medan tak mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat di Kota Medan ini,” sesalnya sembari menyesalkan kinerja Kapolresta Medan yang tidak sungguh-sungguh memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Menyikapi hal tersebut ketika dikonfirmasikan Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono, SIK kepada medanberita.co mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan korban.
” Laporannya akan kita tindaklanjuti dan jika tidak ada kabar dalam satu minggu, informasikan kembali dengan saya,” ujar Aldi mengakhiri.
(Laporan dari Polresta Medan, Kariaman Zega
0 Comments