Dr. 2K
Apakah yang di maksud dengan azas kepastian hukum?
Jawab :
Azas Kepastian Hukum adalah :
Azas dalam Negara hukum yang mengutamakan landasan peraturan perundang-undangan, kepatutan dan keadilan dalam setiap kebijakan Penyelenggara Pemerintah.
0 Comments