Seorang juru parkir (jukir) resmi yang mendapat mandat dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, dianiaya preman di Jalan Irian Barat Medan, Samping Klenteng, Senin (11/9).
Merasa tidak senang, korban Rizky Aditya Sitepu (20) asal Bahorok, Kabupaten Langkat yang kos di seputaran Pusat Pasar (Sambu), selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Timur dengan nomor STTLP /862/IX/2017/Restabes Medan /Sek. Medan Timur dan visum lukanya ke RSU Dr Pirngadi Medan.
Menurut keterangan korban Rizky Aditya Sitepu, yang mendapat mandat resmi dari Dishub mengambil uang parkir kepada salah seorang pengemudi mobil di Jalan Irian Barat, dekat Klenteng.
Tiba-tiba preman kampung yang mengaku Pemuda Setempat (PS) berisial P warga Pasar VII, Tembung, Kabupaten Deliserdang, langsung mendatangi juru parkir dan melarangnya untuk mengutip uang parkir.
Tindakan itu bukan sampai di situ saja, preman arogan langsung mencekik leher, memukul kepala korban hingga bengkak, bibir luka gores, dan tangan bengkak.
Sementara Pengamat sekaligus Koordinator Lapangan Parkir, Muhammad Bukhari SH, meminta kepada Kapolsek Medan Timur untuk memberantas preman dan segera menangkap pelaku penganiayaan tersebut.( Wol )
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=2013838268859908&id=1658421387734933
0 Comments