Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Kota Medan bersama sejumlah pihak lainnya melakukan penertiban terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur , Medan.
Penertiban yang dilakukan tepatnya di samping kantor Lurah maupun di samping kelenteng Kelurahan Gang Buntu Medan.
Adanya penertiban tersebut dimulai Dari hari Senin (26/03/2018) sampai dengan hari ini selasa ( 27/03/2018) terus berjalan.
Dari Bidikan Lensa 2K Satpol PP juga melibatkan unsur Muspida lainnya seperti kepala lingkungan, kecamatan, dan lainnya.
Penertiban ini berjalan lancar dengan mendapat pengawalan dari pihak aparat kepolisian.
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=589411571407424&id=100010157589332
0 Comments