Ketua PTUN Medan Diciduk KPK di Mal Focal Point Medan Kamis, 9 Juli 2015 15:03 Share Tweet Share Hakim yang juga menjabat Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro, SH  Laporan Wartawan Tribun Medan / Joseph Ginting TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Penangkapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Tripeni Irianto Putro, SH oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Medan membuat geger kalangan Pemrov Sumut karena membawa nama Pejabat Kabiro Keuangam Sumut, Ahmad Fuad Lubis. Kepala Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Priharsa Nugraha mengatakan bahwa KPK memang melakukan penangkapan di sebuah mall namun hingga saat ini, mall tersebut belum diketahui. "Iya kita tangkap di mall," katanya, Kamis (9/7/2015). Namun Priharsa tidak mau menyebutkan secara gamblang mall tempat penangkapan tiga hakim dan satu pengacara tersebut yang merujuk mal Focal Point Medan. "Saya lupa nama mallnya, mallnya mirip kapal," katanya.  Humas Pengadilan Tata Usaha Negara Sugiyanto mengatakan, tiga hakim, dan seorang panitera serta seorang pengacara diduga tim pengacara Oc Kaligis diamankan dari Gedung PTUN sekitar pukul 11.00 WIB. Pengacara yang diamankan yaitu pengacara dari kantor advocat OC Kaligis. Sementara ketiga hakim yang diamankan yaitu Tripeni Irianto Putra (Ketua PTUN Medan), Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting. Sementara panitera yang diamankan yaitu Syamsir Yusfan (Panitera Sekretaris PTUN Medan)