Ketua PTUN Medan Diciduk KPK di Mal Focal Point Medan
Kamis, 9 Juli 2015 15:03
Share
Tweet
Share
Hakim yang juga menjabat Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro, SH
Laporan Wartawan Tribun Medan / Joseph Ginting
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Penangkapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Tripeni Irianto Putro, SH oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Medan membuat geger kalangan Pemrov Sumut karena membawa nama Pejabat Kabiro Keuangam Sumut, Ahmad Fuad Lubis.
Kepala Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Priharsa Nugraha mengatakan bahwa KPK memang melakukan penangkapan di sebuah mall namun hingga saat ini, mall tersebut belum diketahui.
"Iya kita tangkap di mall," katanya, Kamis (9/7/2015).
Namun Priharsa tidak mau menyebutkan secara gamblang mall tempat penangkapan tiga hakim dan satu pengacara tersebut yang merujuk mal Focal Point Medan.
"Saya lupa nama mallnya, mallnya mirip kapal," katanya.
Humas Pengadilan Tata Usaha Negara Sugiyanto mengatakan, tiga hakim, dan seorang panitera serta seorang pengacara diduga tim pengacara Oc Kaligis diamankan dari Gedung PTUN sekitar pukul 11.00 WIB.
Pengacara yang diamankan yaitu pengacara dari kantor advocat OC Kaligis. Sementara ketiga hakim yang diamankan yaitu Tripeni Irianto Putra (Ketua PTUN Medan), Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting. Sementara panitera yang diamankan yaitu Syamsir Yusfan (Panitera Sekretaris PTUN Medan)
Techmax is your news, entertainment, music fashion website. We provide you with the latest breaking news and videos straight from the entertainment industry.
We are keen in making the website designs, we love our work and everybody should love theirs.
0 Comments