MASYARAKAT MEMINTA KAPOLRESTA MEDAN DAN KAPOLDA- SU MENINDAKLANJUTI LAPORAN MASYARAKAT LEMAH
Laporan Korban Pengeroyokan dan Penganiayaan Terkesan Di PETI. ES. kan Polresta Medan.
LSM 2K. Masyarakat mungkin sudah mengetahui cerita kami di facebook beberapa minggu yang lewat. Dimana korban yang bernama NATARIUS LAOLI dengan Laporan : STTLP/1656/K/VI/2015/SPKT RESTA MEDAN. Dimana korban Pengeroyokan dan Penganiayaan dari Pelaku SATRIA yang mana Pelaku masih ber keliaran dan masih mengganggu korban dan rekan kerja korban sesama jukir di Jln. Veteran s/d Jln. Irian Barat Medan. Alangkah mirisnya laporan korban masih terkatung - katung yang mana laporan korban belum di tindak lanjuti oleh pihak Polresta Medan.
Dari amatan LSM Kebenaran Keadilan dilapangan TKP, pelaku bersama rekannya mangkin bebas dan mangkin bertingkah (besar kepala) mengganggu korban dan rekan - rekan korban yang sedang mengutip dan mengatur parkir dimana pelaku mengusir dan menganiaya jika korban dan rekan korban bertahan dilapangan. Korban merasa terganggu akan tindak tanduk pelaku dan rekan pelaku yang mana korban tidak nyaman mencari nafkah. Karena korban dan rekan korban tetap melakukan setoran kepada Pengelola Parkir yang resmi.
Untuk mendapat perlindungan hukum yang benar dan adil, korban bersama rekan - rekan mengadukan masalah ini ke LSM Kebenaran Keadilan di Medan untuk membantu korban dan rekan korban dalam hal laporan korban masih belum berjalan.
Masyarakat juga mungkin kenal dengan MULIATI PURNAMA yang selalu dipanggil LIA, wanita inilah kakak dari si Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan terhadap Natarius Laoli. Keluarga dan tempat tinggal pelaku persis bertetangga dengan Polsek Medan Timur di Jln. Jawa (depan Centre Point). Enak sekali ya bila kita bayangkan tempat tinggal kita bertetangga dengan Polsek, pastilah kita tetap di Lindungi kan..?! Wah.......enaknya....!!!!
Tetapi kami dari LSM Kebenaran Keadilan meminta kepada Kapolesta Medan dan Kapolda Sumatera Utara untuk menindak lanjuti laporan masyarakat yang ter zolimi dan teraniaya dari sekelompok premanisme demi kenyamanan masyarakat berakitivitas. LSM Kebenaran Keadilan berharap Kapolresta Medan dan Kapolda Sumatera Utara mendengar jeritan masyarakat lemah demi Penegakan Hukum di Negara Kesatuan RI ini. Salam 2K
2 Comments
SEGERA DITANGKAP KASUS PENGANIAYAAN
ReplyDeleteSEGERA DITANGKAP KASUS PENGANIAYAAN
ReplyDelete