Merdeka.com - Kebakaran hutan di sejumlah provinsi di tanah air mengakibatkan kabut asap menyelimuti sejumlah kota. Tak sedikit kerugian akibat kabut asap tersebut.

Pemerintah saat ini tengah berupaya mengatasi kebakaran hutan tersebut. Selain itu, pemerintah juga tengah fokus mengusut pelaku pembakaran hutan.

Namun, pemerintah juga dinilai perlu menyiapkan mitigasi bencana kebakaran hutan dan lahan dari beragam pendekatan. Salah satunya menyiapkan semacam Tim Respon Cepat (TRC).

"TRC ini bertugas untuk melakukan inspeksi secara berkala serta melakukan penanggulangan pertama begitu terjadi kebakaran hutan atau lahan di sebuah tempat," kata Pengamat Lingkungan Paradigma Riset Institut HR Prasetyo Sunaryo, Jumat (9/10).

Menurutnya, inspeksi berkala harus dilakukan baik di lahan masyarakat, perkebunan ataupun kawasan hutan yang dikuasai Kementerian Kehutanan. Selain mengandalkan laporan citra satelit, TRC juga dapat melakukan pemantauan lapangan dengan memanfaatkan pesawat tanpa awak (drone).

"Penggunaan drone dapat merekam tidak saja kondisi lahan pada waktu tertentu tetapi juga aktivitas yang dilakukan pengguna lahan. Data rekaman ini antara lain dapat dianalisis lebih lanjut untuk mendeteksi potensi risiko kebakaran di sebuah lokasi," katanya.

Dia menilai, dari peristiwa kebakaran selama ini dapat dilihat pola kejadian dan persebaran lokasinya.

"TRC Ini semacam tim ad hoc sembari menunggu pembenahan terhadap tata kelola pemanfaatan hutan dan lahan," katanya.

Dia mengatakan, inspeksi terhadap areal perkebunan harus difokuskan pada tiga hal, yakni; prosedur pembukaan lahan dan protap penanganan kebakaran lahan, ketersediaan peralatan dan sarana pendukung.

"Melalui inspeksi dapat diketahui perusahaan yang patuh atau mau berbenah dan yang memang nakal. Data hasil inspeksi ini akan mengurangi saling tuduh antar korporasi, warga dan pemerintah karena ada basis data untuk verifikasinya," katanya.