Medan (2K), Harry Dolly (23 tahun) yang kesehariannya bekerja sebagai jukir resmi Dinas Perhubungan Medan di kawasan jalan Irian Barat Medan mengaku terkejut saat beberapa oknum Polisi yang belakangan di ketahui dari sabhara Polresta Medan mendatanginya pada selasa, 29 Maret 2016 pada pukul 10 siang saat dirinya bekerja sebagaimana biasanya. Tanpa bertanya, salah satu anggota Polisi menarik kerah baju Dolly dan menyeretnya secara paksa untuk masuk ke dalam mobil Patroli Polisi.menurutnya sebelum peristiwa pencekikan terhadap dirinya terjadi, ada anggota Polisi yang memanggilnya. " Eeeh sini kalian ngumpul ngumpul mana bed kalian, kami tunjukan ada satu oknum dia melihat bed saya, yang lain turun dan komandannya saya kurang tahu namanya langsung turun, langsung menarik saya dan menyeret saya, ya pak kok main narik saja pak, saya bilang saya terangi gitu sama dia, udah kau ikut saja, aku mau mendata kau, inikan sudah didata tadi sama anggota bapak, "sudah banyak kali cakap kau, melawan kau kata Polisi itu, saya bilang "ya pak saya ga melawan. Tidak ada saya melawan,, terus saya ditarik sampai hampir koyak kerah baju saya. Saya pasrah dan diatas mobil itu ada lagi kawannya yang menarik, anggotannya petugas Polisi juga dan mencekik menarik paksa saya, ibaratnya saya macem orang gantung dirilah, sampai terangkat saya. Terakhir sudah pasrah saya diatas saya di dorong lagi sampai terjatuh, setelah itu saya bilang iya pak janganlah kaya gini pak kitakan resmi apa salahku, kok macam Premanisme gini aku dibuat, "sudah banyak kali cakap kau dan menyorong saya lagi sampai jatuh terduduk, sesudah itu mereka mengintimidasi lagi di dalam dan nanyak "kau resmi kau,? Resmi, ni bed kita saya bilang,, sini,,, sini kulihat, tadikan sudah saya tunjukan di bawah di angkat juga, terus ada lagi anggota yang menarik saya dari mobil itu, marah marah kepada saya "kau kupijak pijak kau melawan saja kau dari tadi ya, maaf katanya ni bang Anjing, Babi kau, Binatang kau, Kumatikan kau hari ini, terus dia bangkit di cekiknya lagi suruh turun kebawah, saya duduk diatas kursi, ditariknya paksa sampai kerongkongan leher saya ini merah memar,habis itu saya duduk di bawah, dan mengintimidasi secara fisik, dengan cara dia mengangkat kaki, Kupijak kepala kau ya,,, terus terus saya bilang ini negara hukum pak, merasa tidak senang dia menantang saya,, kau cobak cobak sama aku ya. Mau main main kau sama aku, haa, Duel kita, "ujar Dolly saat di mintai keterangannya.
Sementara itu Kanit Sabhara Polresta Medan P.Sampri ketika di konfirmasi oleh Media Demon terkesan enggan memberikan komentar dan terkesan tidak bersahabat, dia mengatakan terkait penangkapan anggota juru parkir resmi "abang tanyakan saja pejabat pejabat yang berkompeten itu, dan mengatakan ayam saja di tangkap tidak bisa melawan dia, apalagi manusia, rekan lainnya yang bersebelahan dengannya mengatakan kepada tim Lsm Kebenaran Keadilan "kalau perlu di letak di halaman depan "dengan nada menantang.
Dolly juga menambahkan ini bukan kejadiaan pertama kali ada juga rekannya yang bernama jully mendapat perlakuan yang sama dengan dengan yang dialaminya. Dia pun mengaku bukan pertama kali ini saja dia di tangkap tanpa alasan yang jelas jauh hari sebelumnya dia juga di tangkap tanpa ada alasan yang logis. Mengenai penangkapannya meskipun dia Resmi secara hukum di bawah naungan Dinas Perhubungan Kota Medan. Korban Dolly merasa sangat di rugikan atas kejadiaan anggota Polisi yang semena mena menangkap orang, tanpa mau peduli dengan penjelasan yang disertai data yang resmi dari Dinas Perhubungan Medan. Mengenai tindakan penganiayaan yang dialaminya, korban Dolly telah melaporkan hal ini ke Propam Polresta Medan dengan No. STLP/12/3/2016/Sipropam pada selasa (29 Maret) Pukul 15.22 WIB.
Program pemberantasan Premanisme oleh Kepolisiaan Daerah Sumatera Utara umumnya dan kota medan khususnya patut di dukung sepenuhnya oleh masyarakat. Namun seyogyanya dalam melaksanakan penertiban premanisme tersebut hendaknya petugas kepolisian bekerja secara Profesional dan Proporsional serta menerapkan konsep keadilan dengan menerapkan semboyan kepolisian "Mengayomi dan Melindungi masyarakat " bukan justru sebaliknya menjadikan ketakutan di tengah tengah masyarakat.
Terkait peristiwa semena mena yang di lakukan anggota Polisi Sabhara Polresta Medan, Dolly berharap kepada Kapolda Sumut saat ini untuk nenindak tegas pelanggaran disiplin anggota Polri dalam melaksanakan tugas dan memberikan pembinaan Mental, sebab tak jarang di temui kasus AROGANSI Anggota POLRI di tengah tengah Masyarakat. (MB)