Malam Ini, Dana "Tax Amnesty" yang Sudah Dilaporkan Tembus Rp 1.126 Triliun
Realisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty terus melaju hingga awal pekan ketiga September 2016.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan, harta yang sudah dilaporkan sudah menembus Rp 1.126 triliun.
Harta yang sudah dilaporkan masih didominasi harta yang berada di dalam negeri atau deklarasi dalam negeri yakni sebesar Rp 772 triliun.
Sedangkan deklarasi harta dari luar negeri sebesar Rp 296 triliun. Sementara harta yang ditarik pulang ke Indonesia atau repatriasi sebesar Rp 58,6 triliun dan uang tebusan Rp 27 triliun.
Dibandingkan harta yang dilaporkan pada Senin (19/9/2016) pukul 18.00 WIB sebesar Rp 995 triliun, terjadi kenaikan Rp 131 triliun hanya dalam tempo 24 jam saja.
Kemarin, harta deklarasi mencapai Rp 940 triliun yang terdiri dari deklarasi dalam negeri mencapai Rp 694 triliun dan luar negeri Rp 246 triliun.
Adapun harta yang ditarik ke Indonesia atau repatriasi sebesar Rp 54,9 triliun. Sementara uang tebusan Rp 23,5 triliun dari 87.896 surat pernyataan harta.
Secara nilai, realisasi tax amnesty pekan ketiga September memang masih jauh dari target semula, yakni dana deklarasi Rp 4.000 triliun, dana repatriasi Rp 1.000 triliun, dan uang tebusan Rp 165 triliun.
Meski begitu, pemerintah meyakini realisasi tax amnesty akan terus melonjak hingga akhir September ini.
Seperti diketahui, September adalah bulan terakhir periode pertama tax amnesty dengan tarif terendah yakni 2 persen.( Kompas)
0 Comments