TINGKATKAN DAYA SAING, MENHUB  DORONG DEREGULASI ATURAN KEPELABUHAN

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan akan memberikan dukungan kepada pemangku kepentingan terkait dalam meningkatkan daya saing pelabuhan Indonesia. Salah satunya, melalui deregulasi peraturan dan ketentuan kegiatan kepelabuhanan di Indonesia.

Apa saja aturan yang akan dideregulasi oleh Menhub?

Pertama, Menhub Budi Karya telah menginstruksikan sektor Perhubungan Laut agar melakukan deregulasi untuk mendukung penguatan pelayanan jasa pengerukan pada pelabuhan di Indonesia.

Kedua, Menhub Budi Karya sudah menginstruksikan kepada Dirjen Perhubungan Laut untuk melakukan kajian yang menyeluruh dan melakukan dialog dengan semua pemangku kepentingan terkait deregulasi mekanisme konsultasi tarif jasa kepelabuhanan.

"Kajian tentang ketentuan konsultasi tarif di pelabuhan ini juga dilakukan terkait dengan upaya meningkatkan pelayanan jasa transhipment di pelabuhan seluruh Indonesia.

Ketiga, Kementerian Perhubungan akan mengadakan dialog dengan operator pelabuhan dan pemangku kepentingan lainnya terkait dengan kaji ulang peraturan dan ketentuan tentang pengerukan alur dan kolam pelabuhan.

Menhub Budi Karya sudah mengidentifikasikan beberapa langkah yang perlu ditempuh untuk mengatur kembali kegiatan pengerukan alur dan kolam pelabuhan.

"Hal itu guna mendukung kelancaran pergerakan kapal keluar dan masuk pelabuhan, yang pada gilirannya akan dapat meningkatkan daya saing pelabuhan kita," imbuh dia.

Sekadar informasi, Kemenhub saat ini sedang gencar untuk membenahi pelabuhan di seluruh Indonesia.

Salah satunya yakni dengan mempercepat waktu bongkar muat atau dwell time di pelabuhan seluruh Indonesia. Dengan demikian, pelabuhan Indonesia akan memiliki daya saing tinggi. ( Kompas)