Mengandung narkotika, belasan permen jari disita dari SD di Semarang
Polsek Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah, mengamankan belasan permen diduga mengandung psikotropika di SD Negeri Gayamsari, Kota Semarang, Kamis (13/10). Kanit Bimas Polsek Gayamsari AKP Subekti mengatakan, dari hasil razia dengan sejumlah petugas menemukan sejumlah permen yang dikonsumsi itu mengakibatkan anak-anak tertidur.
"Ini sudah kami temukan ada pada penjual kantin di sekolah. Ada belasan permen yang diduga bisa mengakibatkan anak tertidur bahkan bisa hingga dua hari," kata Subekti, di sela-sela memimpin razia permen yang biasa disebut permen jari itu, Kamis (13/10).
Subekti menambahkan, permen pada kemasannya bertuliskan produksi Chaozhou Chaoan Wangqing Food, asal Anbu Chaoan, Guangdong, China itu dilarang beredar karena mengandung psikotropika juga menimbulkan kekhawatiran kepada siswa. Lebih parahnya lagi juga bisa membuat anak menjadi kecanduan. Maka dari itu, polisi juga masuk ke kelas-kelas untuk mengimbau para siswa dan guru menjauhi permen tersebut.
"Kita minta anak tidak membeli dan mengimbau agar orangtua melakukan pengawasan pada anak sehingga terhindar dari kemungkinan mengonsumsi narkoba," imbuhnya.
Sementara itu Dian, pemilik kantin di SD Negeri Gayamsari Kota Semarang mengaku mendapatkan permen itu dari sebuah toko. Dari tokonya, polisi mendapati belasan permen yang belum terjual.
"Saya beli dari toko besar di Jalan Gajah. Terus saya jual dan ada beberapa yang sudah terjual," terang Dian.
Kesya (12), seorang siswi yang pernah mengonsumsi permen jari itu adalah Kesya mengaku tidak hanya dirinya yang memakan dengan rasa stroberi yang berwarna merah.
"Lumayan enak ada beberapa rasa tapi enak strowberry. Tidak hanya saya, adik saya juga mengonsumsi permen itu. Habis makan, tidur. Kan pulang sekolah jadi capek," pungkas Kesya. ( Merdeka. Com)
0 Comments