SINDIKAT PENJUAL BAYI TERBONGKAR
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Empat orang sindikat penjual bayi yang beroperasi di seputaran kawasan Delitua dibekuk petugas Polsekta Delitua di Rumah Sakit Mitra Sejati Medan. Adapun keempat pelaku masing-masing Magdalena Sitepu (Bidan), Zulkarnain Ginting (Suami Bidan), Jenda Sembiring (Bapak Anak) serta Tiara Sembiring (Ibu Anak).
Menurut Waka Polresta Medan, AKBP Yusuf Hondawantri Naibaho yang memimpin gelar pemaparan ini mengaku para tersangka ditangkap pada Selasa (29/9/2015) dinihari. Awalnya, polisi sudah mendapat informasi penjualan bayi sejak seminggu silam.
"Berdasarkan informasi itu, anggota Polsekta Delitua yang turun ke lokasi sempat menyaru mencari bayi. Kemudian, anggota kita bertemu dengan bidan yang akan menjualkan bayi," ujar Yusuf, Selasa (29/9/2015) petang.
Saat pertemuan awal, bidan bernama Magdalena meminta polisi yang menyaru agar menyediakan uang muka sebesar Rp2 juta. Karena tak ingin buruannya kabur, polisi pun memberikan uang tersebut.
"Setelah kita berikan uang DP di pertemuan awal, bidan ini kemudian mencarikan bayi yang hendak dijual," kata Yusuf.
Karena sudah sepakat sebelumnya, polisi yang menyaru kembali datang ke Rumah Sakit Mitra Sejati Medan. Di sana, petugas memberikan uang cash belasan juta kepada bidan bernama Magdalena.
"Bayi yang hendak dijual berjenis kelamin laki-laki. Setelah uang diterima, mereka semua kita bekuk," kata Yusuf.
0 Comments