MENDIRIKAN GAPURA YANG MENYALAHI ATURAN DI BONGKAR

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-Penertiban gapura di komplek Asia Mega Mas, Sukaramai, Medan Area, yang dianggap menyalahi aturan, Selasa (29/9/2015), berlangsung ricuh. Sejumlah pria yang disebut-sebut merupakan perwakilan dari pihak pengelola melarang petugas Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan untuk membongkar gapura.
Meskipun mendapat perlawanan, petugas TRTB yang membawa sejumlah palu godam tetap menjebol gapura yang baru setengah dibangun.
"Ya, kalau ada yang menghalangi itu biasa. Namun kita tetap bekerja," kata Kasi Trantib Dinas TRTB Kota Medan Indra di lokasi pembongkaran.
Indra mengatakan, seorang perwakilan pengelola komplek disebut-sebut bernama Toni Wijaya sempat melarang petugas.
"Yang saya tahu, dia bilang namanya Toni Wijaya. Dia minta surat tugas kami," kata Indra.
Karena tak ingin cekcok, Indra kemudian menunjukkan surat perintah tugasnya.
"Dia (Toni) bilang, katanya dia baru keluar dari penjara. Tapi itu urusan dialah," ungkap Indra.
Takut aksi bentrokan kembali terjadi, sepasukan petugas Polsekta Medan Area yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol T Rizal Maulana turun ke lokasi untuk berjaga-jaga. Hingga saat ini, polisi masih berjaga-jaga di sekitar lokasi pembongkaran