DALANG DIBALIK OTAK KERUSUHAN MARS SATRIA
Pelaku Tindak Pidana dengan sengaja melakukan Penganiayaan berulang kali yang dilakukan bersama sama. dengan Nomor: STTLP/ 1656/ K/ VI/ 2015/ SPKT RESTA MEDAN. dan Nomor: STTLP/ 2398/ IX/ 2015/ SPKT RESTA MEDAN dengan pasal yang dikenakan 351 Jo 170 KUH Pidana. Pelaku yang bernama MARS SATRIA alias SATRIA selalu berulang ulang membuat keonaran, kerusuhan dan penganiayaan di wilayah kerja Polsek Medan Timur.Dalam aksi kerusuhan yang terjadi selalu mengancam dan menganiaya Juru juru parkir resmi dari DINAS PERHUBUNGAN KOTA MEDAN,bahkan diantara ANCAMAN trsebut berisikan dgn kata BUNUH .Pelaku yang bernama SATRIA sampai saat ini bisa dikatakan tidak tersentuh oleh HUKUM sama sekali diwilayah POLSEK MEDAN TIMUR!! ada apakah selama ini...Bagaimana Kinerja kerja RESKRIM MEDAN TIMUR? SANGAT JELAS sudah di depan Umum terang terangan SATRIA cs hingga sampai saat ini selalu membuat keonaran dijalan VETERAN, MELAKUKAN PENGUTIPAN LIAR KRN TANPA ADA IZIN RESMI DARI PEMKO MEDAN DALAM HAL INI SKPD DISHUB MEDAN?Bagaimana dengan RETRIBUSINYA?MASUK KE KANTONG PRIBADI PASTI ,KRN KEMANA LAGI DIA MENYETOR SEMENTARA DIA TAK MEMILIKI IZIN RESMI? korban korban dari hasil Penganiayaan SATRIA Cs adalah Juru Juru Parkir yang sedang bekerja untuk membantu pertumbuhan PAD KOTA MEDAN.LUUAAAR BIAASA,ANEH TAPI NYATA,,SANGAT TIDAK LOGIKA,Setelah SATRIA Cs menganiaya juru juru parkir yang ada dijalan Veteran membantai habis sebelumnya dengan mengejar menakut nakuti menggunakan senjata tajam, Pelaku SATRIA Cs sepertiny Kebal Hukum. sesudah Juru Parkir meninggalkan area lokasi Parkirnya barulah Pelaku SATRIA Cs ini bertindak seperti Juru Parkir Mengutipi Uang Uang Kendaraan yang ada DILOKASI Parkir tersebut. setelah diadukan oleh Juru Juru Parkir ke POLSEK MEDAN TIMUR tindakan tindakan SATRIA Cs ini LICIN seperti BELUT, tidak tersentuh oleh HUKUM sama sekali. KUAT DUGAAN adanya INDIKASI pembiaran pembiaran oleh pihak kepolisian terhadap Aksi PREMANISME ,hingga sampai saat ini mereka leluasa melakukan pengutipan liar uang parkir kendaraan kendaraan yang ada di jalan VETERAN tersebut .
Dari hasil Kordinasi LSM 2K KEBENARAN KEADILAN tanggal 3/9/2015 hari kamis lebih kurang Pukul 11.10 WIB dengan pihak jajaran Polda, Polres dan Polsek Medan Timur disini LSM 2K KEBENARAN KEADILAN menginformasikan pengelola parkir yang sah di jalan Veteran sesuai dengan SPT NO 6084 yang dikeluarakan Dinas Perhub ungan Kota Medan agar tidak terjadi tindakan penganiayaan keributan yg ada dilokasi jl Veteran ini. Adanya pungutan Parkir Liar yang tidak memiliki izin yang sah,mengganggu ketertiban umum, LSM 2K KEBENARAN KEADILAN meminta kepada pihak Kepolisian agar melakukan tindakan Pencegahan dilokasi tersebut agar tidak terjadi keributan dan perkelahian dijalan Veteran.Dan Upaya Kepolisian MELINDUNGI masyarakat dari segala KEJAHATAN ataupun Tindakan Kriminalitas dapat TERLAKSANA sehingga KEPOLISIAN SEBAGAI PENEGAK HUKUM BENAR2 MENJALANKAN FUNGSI DAN TUGASNYA SESUAI DENGAN MOTTO yg kita ketahui bersama " MENGAYOMI DAN MELINDUNGI MAYARAKAT "
Tertangkapnya salah satu Tersangka yang bernama RONI dengan nomor: STTLP/ 961/ VIII/ 2014/ RESTA MEDAN/ SEK. MEDAN TIMUR adalah Dari hasil kordinasi LSM 2K KEBENARAN KEADILAN kepada pihak jajaran Kepolisian Sektor MEDAN Timur, sebelumnya RONI TERSANGKA pada tanggal 16 Agustus 2014 cukup lama mencari buronan , dan Tersangka Roni merupakan bagian dari SATRIA CS .
Kami atas nama LSM KEBENARAN KEADILAN mengucapkan terima kasih atas kinerja dan kerjasamanya untuk menangani tindakan persuasif di jalan VETERAN. Hasil yang diharapkan dari Bentuk kordinasi LSM 2K KEBENARAN KEADILAN selama ini . Namun Dalang ataupun Otak dibalik kerusuhan TERSANGKA yang bernama SATRIA hingga sampai saat ini belum juga di tangkap meskupun Sudah dilaporkan ke POLRESTA Medan,. padahal KEDIAMAN tersangka SATRIA bersebelahan dengan MAKO POLSEK MEDAN TIMUR. tepatnya dibawah kolong Jembatan TITI GANTUNG. Mohon Doanya agar KEBENARAN DAN KEADILAN bisa TERLAKSANA dgn TUNTASNYA KASUS INI.
SALAM 2 K ( Kebenaran Keadilan )