TIGA LP ATAS NAMA SATRIA PELAKU PENGANIAYAAN, SALAH SATUNYA ADA DIPOLSEK MEDAN TIMUR. kita lihat sampai sejauh mana proses hukumnya? awal dari LP itu di buat di POLSEK MEDAN TIMUR. menyusul kedua LP lainya di POLRESTA MEDAN.
NOMOR STTLP/1656/ K/ VI 2015/ SPKT RESTA MEDAN DAN NOMOR STTLP/2398/IX/2015/SPKT RESTA MEDAN. PELAKU KEBAL HUKUM BELUM JUGA DITANGKAP. SALAM 2K