VIVA.co.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Malik, memaparkan proses tahapan akhir Pilkada Serentak 9 Desember 2015. Secara umum, Pilkada Serentak siap digelar.
Husni memaparkan, dari segi keuangan, status penerimaan transfer dana hibah Pilkada dari Pemerintah Daerah (Pemda) meliputi sudah siap. Husni merinci, saat ini 180 daerah sudah menerima transfer dana hibah dari Pemda 100 persen. Kedua, delapan daerah sudah menerima transfer dana hibah dari Pemda 90 sampai dengan kurang dari 100 persen.
Ketiga, 78 daerah sudah menerima transfer dana hibah dari Pemda 50 persen hingga kurang dari 90 persen. Terakhir, tiga daerah yang sudah menerima transfer dana hibah dari Pemda kurang dari 50 persen.
"Adapun daerah yang baru menerima transfer dana hibah Pilkada dari Pemda kurang 50 persen sampai dengan tanggal 3 Desember, yaitu Kabupaten Singingi, Kabupaten Oku Timur, dan Kabupaten, Yahukimo," ujar Husni di Gedung KPU, Jakarta, Minggu, 6 Desember 2015.
Untuk logistik, KPU sudah mengerahkan timnya untuk mencetak dan produksi surat suara. Saat ini logistik sudah mencapai 100 persen. Prioritas pengiriman logistik berdasarkan kesulitan wilayah dan terjauh.
"Kita juga memperhatikan cuaca. Saat ini, musim hujan yang baru memasuki bulan Desember, jadi perhatian kita untuk pengiriman logistik. Untuk wilayah Indonesia timur sudah kita kirim sejak awal dengan koordinasi pihak terkait, yakni TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah secara intens," tuturnya.
Untuk bimbingan teknis, KPU telah melakukannya di tiga titik daerah dan tujuh titik kegiatan simulasi pemungutan maupun perhitungan suara.
"Untuk memenuhi kegiatan sosialisasi tersebut KPU, kemudian menyiapkan Pedoman Teknis dalam bentuk buku dan video," jelas Husni.
Sengketa calon
Dari segi pencalonan, sampai saat ini ada dua daerah yang mengalami permasalah, yaitu Provinsi Kalimantan Tengah yang menunggu putusan akhir PTUN atas gugatan terhadap pencalonan pasangan atas nama Ujang Iskandar-Jawawi serta Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang menunggu putusan Mahkamah Agung atas nama Amran Sinaga.
"Untuk memenuhi kegiatan sosialisasi tersebut KPU, kemudian menyiapkan Pedoman Teknis dalam bentuk buku dan video," jelas Husni.
Sengketa calon
Dari segi pencalonan, sampai saat ini ada dua daerah yang mengalami permasalah, yaitu Provinsi Kalimantan Tengah yang menunggu putusan akhir PTUN atas gugatan terhadap pencalonan pasangan atas nama Ujang Iskandar-Jawawi serta Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang menunggu putusan Mahkamah Agung atas nama Amran Sinaga.
Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015 akan melibatkan sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota di seluruh Indonesia. Disebutkan, total pemilih yang tercantum sebagai Daftar Pemilihan Tetap (DPT) sebanyak 100.461.890 orang, yang terdiri dari 50.297.483 laki-laki dan 50.164.427 perempuan.
0 Comments